1. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi
Perilaku Etika
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri,
pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan
persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial,
mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep
pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam
dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin
jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi
era globalisasi dapat diatasi.
Moral merupakan sesuatu yang
mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu
(sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu
kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika
(patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan
serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam
suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya
kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi
dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh
orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait
lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada
menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan
secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan
etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak,
baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya
satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa
yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan
menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh
kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk
menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian
antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global
yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam
perekonomian.
Terdapat beberapa faktor yang
berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yang nampak pada ilustrasi
berikut :
a)
Lingkungan Bisnis
Seringkali para eksekutif perusahaan
dihadapkan pada suatu dilema yang menekannya, seperti misalnya harus mengejar
kuota penjualan, menekan ongkos-ongkos, peningkatan efrisiensi dan bersaing.
Dipihak lain eksekutif perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap
masyarakat agar kualitas barang terjaga, harga barang terjangkau. Disini nampak
terdapat dua hal yang bertentangan harus dijalankan misalnya, menekan ongkos
dan efisiensi tetapi harus tetap meningkatkan kualitas produk. Eksekutif
perusahaan harus pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan perusahaan.
b)
Organisasi
Secara umum, anggota organisasi itu
sendiri saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya (proses interaktif).
Dilain pihak organisasi terhadap individu harus tetap berprilaku etis, misalnya
masalah pengupahan, jam kerja maksimum.
c)
Individu
Seseorang yang memiliki filosofi
moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan berprilaku etis.
Prinsip-prinsip yang diterima secara umum dapat dipelajari/diperoleh dari
interaksi dengan teman, famili, dan kenalan. Dalam bekerja, individu harus
memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil pekerjaannya yang menjaga
kehormatan profesinya. Bahkan beberapa profesi memiliki kode etik tertentu
dalam pekerjaan.
2. Kesaling - tergantungan antara bisnis dan
masyarakat
Mungkin ada sebagian masyarakat yang
belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan
bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika karena urusan etika hanya berlaku
di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya
menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja
masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan
di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki
struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar
pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan
untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi.
Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan
perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan
sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh
karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang
yang baik bagi masyarakat
Dua pandangan tanggung jawab sosial :
·
Pandangan klasik : tanggung jawab sosial adalah
bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit
oriented). Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai
dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham
adalah tujuan utama perusahaan.
·
Pandangan sosial ekonomi : bahwa tanggung jawab
sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup
melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Pada pandangan ini
berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab
hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.
3. Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh
kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga
yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk
meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku
bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab
terhadap masyarakat sekitarnya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1.
Pengendalian diri
2.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility)
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.
Menciptakan persaingan yang sehat
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang
telah disepakati bersama
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki
terhadap apa yang telah disepakati
4. Perkembangan dalam etika bisnis
Di akui bahwa sepanjang sejarah
kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika.
Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri.
Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong
merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun
denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang,
tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat
perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian
ilmiah yang berdiri sendiri.
Masa etika bisnis menjadi fenomena
global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah
bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika
bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia
lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of
moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis
dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan
direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia
sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah
diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula
organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis
misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia)
di jakarta.
5. Etika bisnis dan Akuntan
Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci
di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh
karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama
yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan
dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang
diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan
etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa
profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan
untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam.Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis,
dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu
sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika
profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi
akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain
(publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat
menjaga kepercayaan publik.
Dalam menjalankan
profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi
dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman
kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga
dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau
sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar